Hukum suami ketika tidak membimbing istri ke jalan Allah SWT
Ketika Suami yang Tidak Membimbing Istrinya ke Jalan Allah SWT
Ditulis oleh Biro Ikhtiar Jodoh
Rumah tangga dalam Islam tidak hanya sekadar ikatan lahir antara seorang laki-laki dan perempuan, tetapi juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Allah menjadikan suami sebagai pemimpin (qawwam) dalam rumah tangga, yang salah satu tugas utamanya adalah membimbing istri dan anak-anak menuju jalan yang diridhai-Nya. Namun, bagaimana hukumnya jika seorang suami tidak membimbing istrinya ke jalan Allah SWT? Apa konsekuensinya dalam pandangan agama?
Suami Sebagai Pemimpin dalam Rumah Tangga
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Latin: Ar-rijālu qawwāmūna ‘alan-nisā’i bimā faḍḍalallāhu ba‘ḍahum ‘alā ba‘ḍin wa bimā anfaqū min amwālihim.
Artinya:“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...” (QS. An-Nisa: 34).
Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan suami bukan hanya dalam urusan duniawi, seperti nafkah lahir, tetapi juga mencakup tanggung jawab spiritual, yaitu menjaga dan membimbing keluarganya agar tetap berada di jalan Allah. Kepemimpinan tanpa bimbingan iman akan pincang, karena hakikat keluarga sakinah adalah terciptanya ketenangan dan keberkahan dengan dasar iman.
Kewajiban Suami dalam Membimbing Istri
Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
Latin: Kullukum rā‘in wa kullukum mas’ūlun ‘an ra‘iyyatihi, war-rajulu rā‘in ‘alā ahli baitihi wa huwa mas’ūlun ‘anhum.
Artinya:“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin atas keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini jelas bahwa suami tidak bisa mengabaikan tanggung jawabnya. Bimbingan kepada istri tidak hanya tentang aturan rumah tangga, tetapi juga meliputi ibadah, akhlak, dan ketaatan kepada Allah. Jika seorang suami lalai, maka ia telah menyalahi amanah yang diberikan Allah SWT.
Hukum Jika Suami Tidak Membimbing Istri
Ulama menjelaskan bahwa seorang suami yang tidak membimbing istrinya dalam urusan agama tergolong berdosa, karena ia meninggalkan kewajiban sebagai pemimpin. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Latin: Yā ayyuhalladzīna āmanū qū anfusakum wa ahlīkum nāran waqūduhan-nāsu wal-ḥijāratu.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu...” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini mengandung perintah yang tegas: seorang suami harus menjaga dirinya dan keluarganya dari hal-hal yang menjerumuskan ke neraka. Jika ia tidak melaksanakan kewajiban ini, berarti ia telah menelantarkan perintah Allah. Hukum menelantarkan kewajiban adalah dosa, kecuali jika ia segera bertaubat dan memperbaikinya.
Dampak Negatif Suami yang Lalai Membimbing Istri
- Kerusakan akidah dan ibadah: Istri bisa jauh dari ibadah, bahkan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat.
- Keluarga kehilangan arah: Rumah tangga tanpa bimbingan agama mudah diterpa masalah dan perselisihan.
- Anak-anak ikut terpengaruh: Kurangnya teladan orang tua menyebabkan generasi penerus juga tumbuh tanpa nilai Islam yang kuat.
- Dosa suami semakin menumpuk: Karena selain dosanya sendiri, ia juga menanggung kelalaian istri dan anak-anak.
Contoh Bimbingan Suami kepada Istri
Membimbing istri bukan berarti memaksa dengan kekerasan, melainkan dengan kasih sayang dan teladan. Berikut beberapa bentuk bimbingan yang dianjurkan:
- Mengajak istri shalat berjamaah, minimal di rumah.
- Mengingatkan istri untuk membaca Al-Qur’an dan berzikir.
- Mendiskusikan ilmu agama bersama, misalnya menghadiri majelis taklim.
- Memberikan bacaan islami atau konten dakwah yang bermanfaat.
- Menjadi teladan dengan akhlak mulia, sabar, dan penuh kasih sayang.
Hikmah Suami yang Membimbing Istri
Ketika seorang suami melaksanakan kewajiban ini dengan baik, maka rumah tangga akan penuh berkah. Beberapa hikmah yang bisa diraih antara lain:
- Keluarga menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah.
- Doa-doa dalam rumah tangga lebih mudah diijabah Allah.
- Suami mendapat pahala jariyah dari amal shalih istri dan anak-anaknya.
- Terhindar dari murka Allah dan azab akhirat.
Pertanggungjawaban di Akhirat
Banyak orang menganggap urusan rumah tangga hanya sebatas dunia. Padahal, suami akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat atas bimbingannya kepada keluarga. Jika suami lalai, maka dosa istri dan anak-anaknya bisa menjadi beban baginya. Inilah mengapa Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya kepemimpinan suami.
Kesimpulan
Hukum seorang suami yang tidak membimbing istrinya ke jalan Allah SWT adalah berdosa, karena ia telah menyalahi amanah sebagai pemimpin keluarga. Islam menuntut suami tidak hanya memberi nafkah lahir, tetapi juga nafkah batin berupa bimbingan iman dan akhlak. Rumah tangga tanpa bimbingan agama rawan dari kehancuran, sementara rumah tangga yang dibangun di atas iman akan diliputi rahmat dan keberkahan.
Mari kita renungkan, bahwa membimbing istri bukanlah beban, melainkan jalan menuju surga bersama. Suami yang sabar dan tulus dalam membimbing istrinya akan menuai pahala yang tak terputus. Jadi, jangan sampai kita lalai, karena pertanggungjawaban di akhirat lebih berat daripada urusan dunia.
#Hashtag
#SuamiIstri #RumahTanggaIslami #BiroIkhtiarJodoh #HukumSuami #KeluargaSakinah #Islam #KewajibanSuami #HakIstri
FAQ tentang Hukum Suami yang Tidak Membimbing Istri
1. Apakah suami wajib membimbing istri dalam urusan agama?
Ya, suami wajib membimbing istrinya dalam urusan agama. Hal ini sesuai firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 34 bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Kepemimpinan tersebut mencakup tanggung jawab membimbing dalam urusan iman dan ibadah.
2. Apa hukum bagi suami yang tidak membimbing istrinya ke jalan Allah?
Hukum bagi suami yang tidak membimbing istrinya ke jalan Allah adalah berdosa. Karena ia telah menelantarkan kewajiban sebagai pemimpin rumah tangga, sebagaimana perintah dalam QS. At-Tahrim ayat 6 untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka.
3. Apakah dosa istri menjadi tanggung jawab suami?
Istri tetap bertanggung jawab atas dosa pribadinya. Namun, jika suami lalai memberikan bimbingan atau bahkan membiarkan istrinya jauh dari agama, maka ia juga ikut menanggung dosa karena kelalaiannya.
4. Bagaimana cara suami membimbing istri tanpa paksaan?
Suami dapat membimbing istri dengan cara memberi teladan, mengajak shalat berjamaah, mengingatkan dengan lembut, menghadiri kajian bersama, serta memberikan bacaan islami. Bimbingan sebaiknya dilakukan dengan kasih sayang, bukan paksaan.
5. Apakah suami hanya bertugas memberi nafkah lahir saja?
Tidak. Suami tidak hanya wajib memberi nafkah lahir berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal, tetapi juga nafkah batin berupa kasih sayang, perhatian, serta bimbingan iman dan akhlak untuk istrinya.
6. Apa hikmah jika suami rajin membimbing istri?
Keluarga akan lebih sakinah, mawaddah, dan rahmah. Suami juga mendapat pahala jariyah dari amal ibadah istri dan anak-anaknya. Selain itu, doa dalam rumah tangga lebih mudah diijabah oleh Allah SWT.
7. Apakah istri boleh menuntut bimbingan dari suami?
Ya, istri berhak menuntut bimbingan agama dari suami. Karena hal tersebut adalah bagian dari hak istri dan kewajiban suami dalam rumah tangga. Namun, tuntutan hendaknya disampaikan dengan cara yang baik dan penuh kelembutan.
Posting Komentar untuk "Hukum suami ketika tidak membimbing istri ke jalan Allah SWT"